Yuk Pahami Informasi yang Harus Tercantum pada Kemasan Kosmetik dan Obat
Informasi Penting yang Harus Tercantum Pada Cetak Kemasan Kosmetik dan Obat
Cetak Kemasan Kosmetik – Sebelum sebuah produk kosmetik dan obat dipasarkan kepada masyarakat luas, pelaku usaha tentu akan melakukan pengemasan produk. Hal ini dilakukan agar produk terlindung dari kerusakan ketika proses pendistribusian. Namun demikian, fungsi sebuah box kotak kemasan ternyata tidak hanya sebagai pelindung sebuah produk saja, tetapi juga menjadi media promosi dan media informasi detail dari sebuah produk yang dijual.

Cetak Kemasan Kosmetik dan Obat
Karena itu tidak heran jika saat ini banyak kemasan poduk kosmetik maupun kemasan obat dengan model yang tidak terpikirkan sebelumnya dan desain yang unik serta menarik. Meskipun model dan desain sebuah kemasan produk kosmetik adalah bentuk kreatifitas yang diperbolehkan, namun jangan lupakan beberapa informasi penting yang harus tercantum pada kemasan kosmetik Anda.
- Nama Produk
Nama produk ini merupakan merek dagang atau brand (identitas) yang membedakan produk Anda dengan produk yang lainnya. Seperti poduk kemasan kosmetik Mabello dari kota Makasar pada contoh gambar.
- Komposisi
Komposisi ini memuat informasi tentang daftar bahan atau kandungan yang digunakan dalam kegiatan atau proses pembuatan obat dan kosmetik. Informasi mengenai komposisi ini umumnya meliputi bahan baku, bahan tambahan atau campuran yang digunakan dalam kegiatan produksi. Pencantuman bahan baku ini haruslah dilakukan dengan sejujur-jujurnya.
- Aturan Pakai
Aturan pakai ini merupakan tentang cara dan takaran pemakaian sebuah kosmetik maupun obat. Hal ini tentu sangat penting agar tidak belibahn dalam menggunakan produk yang dijual sehingga menimbulkan efek yang tidak diinginkan. Takaran atau dosis dalam sebuah kemasan ini biasanya ditulis dengan bahasa yang sederhana dan mudah untuk dipahami, dan untuk produk obat biasanya ditulis menggunakan perhitungan angka, seperti ; (3-4 kali 1 kaplet, ‘150mg 3 kali per hari’, dan sebagainya).
- Berat Bersih
Berat bersih ini merupakan informasi dari jumlah produk yang terdapat (yang ada) di dalam kemasan atau wadah. Penulisan berat bersih ini umumnya ditulis dengan satuan milligram (mg), gram (g), kilogram (kg) untuk produk padat. Satuan milliliter (ml atau mL), liter (l atau L) untuk produk cair, dan satuan milligram (mg), gram (g), kilogram (kg), milliliter (ml atau mL), liter (l atau L) untuk produk semi padat.
- Nama atau Pihak yang Memproduksi
Pencantuman pihak yang memproduksi haruslah jelas, apakah diproduksi sendiri, atau ada pihak lain yang memproduksi untuk Anda.
- Halal Bagi yang Dipersyaratkan
Di Wilayah Indonesia untuk pelaku usaha yang memproduksi atau mengimpor produk yang dikemas eceran untuk diperdagangkan wajib mencantumkan keterangan halal yang diperoleh dari sertifikasi halal oleh MUI.
- Tanggal dan Kode Produksi
Tanggal dan kode produksi ini memuat informasi tentang riwayat produksi kosmetik dan obat pada kondisi dan waktu tertentu. Artinya agar calon konsumen mengetahui kapan produk ini diproduksi dan diedarkan. Tentu informasi yang sangat dibutuhkan oleh calon konsumen.
- Kadaluarsa
Informasi mengenai batas akhir sebuah produk bisa atau boleh digunakan (masih terjamin mutunnya) harus dan wajib dicantumkan pada kemasan. Hal ini, karena menyangkut tentang jaminan kesehatan dan juga peredaran suatu produk tersebut. Tentu produk yang sudah expired tidak akan digunakan atau diperjual belikan secara bebas.
- Nomor Izin Edar
Pencantuman nomor izin edar pada label harus sesuai dengan nomor pendaftaran yang tercantum pada izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM). Saat ini Anda juga bisa mengeceknya secara langsung di website https://cekbpom.pom.go.id/ secara online.