Ahli Tas Kertas | Paper Bag | Shopping Bag | Box Custom Design
Menu

Paper Bag Kantor Dopp

KategoriArt Carton
Di lihat2407 kali
HargaRp 7.000
Beli Sekarang

Detail Produk Paper Bag Kantor Dopp

Jual Paper Bag Kantor Dopp

Paper bag kantor dopp untuk acara bisa diproduksi seperti paper bag Kejaksaan Negeri seperti pada contoh gambar. Mewah dan sangat cocok untuk wadah souvenir atau juga kenang-kenangan dari acara instansi yang telah berlangsung.

Paper bag kantor dengan spesifikasi :

  • Bahan : Kertas art cartoon 230 gsm
  • Cetak : 3/3  (sesuai desain logo – dua sisi)
  • Ukuran : panjang 25 x tebal 10 x tinggi 35 cm
  • Finishing : Laminasi dopp & die cut / pon
  • Alas : kertas duplex bagian atas & bawah
  • Handle : Tali koor 5 mm warna putih

Paper bag dopp di atas bisa diorder seharga Rp. 7.000/pcs untuk pembuatan 500 pcs. Order 1.000pcs Rp. 6.000/pcs. Anda juga bisa menggunakan bahan lain dengan gramatur yang lebih tebal atau juga bisa menyesuikan dari kebutuhan dan budget Anda. More Info Call 081217180308.

Produk lain Art Carton

Rp 7.000
Order Sekarang » SMS : 082323246932
ketik : Kode - Nama barang - Nama dan alamat pengiriman
Nama BarangGoodie Bag Kertas Harga Murah
HargaRp 7.000
Lihat Detail
Rp 6.850
Order Sekarang » SMS : 082323246932
ketik : Kode - Nama barang - Nama dan alamat pengiriman
Nama BarangPaper Bag Batik
HargaRp 6.850
Lihat Detail
Rp 4.500
Order Sekarang » SMS : 082323246932
ketik : Kode - Nama barang - Nama dan alamat pengiriman
Nama BarangHarga Paper Bag Souvenir Instansi
HargaRp 4.500
Lihat Detail
Rp 7.500
Order Sekarang » SMS : 082323246932
ketik : Kode - Nama barang - Nama dan alamat pengiriman
Nama BarangHarga Tas Kertas Glossy
HargaRp 7.500
Lihat Detail
Rp 6.500
Order Sekarang » SMS : 082323246932
ketik : Kode - Nama barang - Nama dan alamat pengiriman
Nama BarangHarga Cetak Paper Bag
HargaRp 6.500
Lihat Detail
Rp 5.000
Order Sekarang » SMS : 082323246932
ketik : Kode - Nama barang - Nama dan alamat pengiriman
Nama BarangTas Kertas Toko Perhiasan
HargaRp 5.000
Lihat Detail

Temukan Kami di